Di Antara Majikan – Buruh (Unsur Terkait Tenaga Kerja)
Seiring dengan berkem-bangnya perekonomian di Indonesia, pemerintah (melalui Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia) setiap tahunnya telah menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) buruh untuk masing-masing daerah atau propinsi. Ini merupakan salah satu kebijakan positif dari pemerintah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan buruh sesuai jaminan konstitusi. Akan tetapi, dalam pelaksanaan sehari–hari, persoalan yang muncul adalah kesenjangan antara “das sollen” (yang diharapkan) dengan “das sein” (kenyataan di lapangan).
Artinya, secara Nasional, UMR belum banyak diberlakukan dengan penuh oleh majikan. Akibatnya, upah yang umumnya diterima buruh belum menggambarkan jaminan bagi penerimaan upah yang layak dan sepadan dengan tenaga yang dikeluarkan oleh buruh. Akhirnya, stagnasi kesejahteraan buruh sampai saat ini masih menjadi fakta sosial yang tidak dipungkiri.
Bagaimana tujuan pembangunan untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dapat berhasil, jika kaum buruh (sebagai bagian integral bangsa dan Sumber Daya Manusia yang diharapkan berperan aktif dalam pembangunan) tidak didukung dengan upah kerja yang layak? Bagaimana pula kaum buruh harus berjuang untuk mencapai hidup yang layak dan sejahtera, jika upah yang mereka terima masih di bawah standar UMR yang ditetapkan oleh pemerintah? Menghadapi indikasi demikian, bagaimana sikap Gereja?
Gereja dipanggil untuk bertindak sesuai dengan komitmennya sebagai persekutuan yang “option for the poor”. Bertindak untuk kaum buruh sebagai salah satu bagian dari penjabaran komitmen Gereja adalah wahana untuk menciptakan relasi kasih di antara Gereja–Buruh–Majikan.
Ajaran Sosial Gereja atau ASG berisikan ajaran Gereja tentang permasalahan keadilan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. ASG berusaha membawakan terang Injil ke dalam persoalan keadilan sosial di tengah jaringan relasi masyarakat yang begitu kompleks. Dengan kata lain, ASG berusaha mengaplikasikan ajaran-ajaran Injil ke dalam realitas sosial hidup bermasyarakat di dunia. Tujuan ASG adalah menghadirkan kepada manusia rencana Allah bagi realitas sekular dan menerangi serta membimbing manusia dalam membangun dunia seturut rencana Tuhan.
Ajaran Sosial Gereja (ASG) adalah pernyataan-pernyataan resmi Gereja tentang sikap dan tanggapan Gereja atas persoalan-persoalan sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang dikeluarkan oleh magisterium Gereja universal, yang berupa ensiklik-ensiklik sosial yang dikeluarkan Paus, dokumen-dokumen hasil sinode para Uskup dunia dan konferensi para Uskup gereja lokal yang membahas persoalan-persoalan sosial yang direfleksikan dalam terang Injil dan Tradisi Gereja dengan bantuan ilmu-ilmu sosial dan manusia serta filsafat.
Maka, Gereja tetap tidak menutup mata akan segala kondisi sosial yang terjadi di dunia ini melainkan selalu saja melihat dalam Terang Injili guna memberikan sumbangsih bagi keadaan sosial yang tengah terjadi. Dalam konteks yang lebih besar akan menghasilkan beberapa pernyataan-pernyataan resmi Gereja tetapi dalam konteks yang lebih kecil, Gereja melalui kebijakan praktis dalam lingkup keuskupan bahkan paroki serta melalui pelayan-pelayan Gereja yang ada selalu menghimbau untuk selalu bersikap adil dan bijaksana untuk melihat permasalahan tenaga kerja yang ada dalam masyarakat.
Dalam lingkup Keuskupan Bandung saja, dibentuk sebuah komisi yang menangani perburuhan. Komisi ini bekerja membantu permasalahan tenaga kerja yang ada di Jawa Barat dan memberikan sumbangsih tidak hanya bagi kaum majikan melainkan pendampingan bagi para kaum buruh sebagai imbas secara langsungnya. Semoga topik bulletin bulan ini menyadarkan kembali atas keadaan tenaga kerja yang terjadi di wilayah kita semua. AROGAN- Aa Romo Gandhi