Minggu, 24 Mei 2015
Bacaan: Kis. 2: 1-11; Mzm. 104: 1ab, 24ac, 29bc, 30, 31, 34; Gal. 5: 16-25; Yoh. 15: 26-27; 16: 12-15
Selama empat puluh hari setelah kebangkitan-Nya, Yesus seringkali menampakkan diri kepada para rasul untuk menjelaskan kembali sekaligus menegaskan perihal apa yang telah tertulis di dalam Kitab Suci tentang diri-Nya.
Meskipun demikian, para rasul tetap saja belum memahaminya. Para rasul masih saja berkutat dengan pemikirannya bahwa Yesus adalah Mesias atau pembebas yang akan membebaskan mereka dari penjajahan Romawi.
Dalam situasi demikian, Yesus tidak kehabisan akal. Sebelum Ia terangkat ke surga, Ia menjanjikan akan mengutus Roh Kudus kepada mereka agar mereka lebih dapat memahami segala yang telah diwartakan dan diperbuat oleh Yesus, serta segala yang telah tertulis tentang-Nya dalam Kitab Suci. Janji itu akhirnya terpenuhi ketika Yesus mengutus Penghibur (Roh Kudus) kepada para rasul saat mereka berkumpul di Yerusalem.
Selanjutnya, Roh Kudus itulah yang memampukan para rasul untuk bersaksi tentang Yesus dan segala yang telah dikerjakan-Nya. Sebagai orang Katolik, kita sebetulnya juga telah menerima Roh Kudus yang satu dan sama pada saat kita menerima Sakramen Penguatan.
Konsekuensinya adalah bahwa seperti para rasul, kita yang telah dibaptis dan secara khusus telah menerima Sakramen Penguatan, diutus pula ke tengah-tengah masyarakat untuk memberi kesaksian tentang Yesus Kristus dan segala hal yang telah dikerjakan-Nya. Dan kesaksian yang kita berikan itu, pertama-tama bukan ditunjukkan melalui perkataan kita, melainkan terutama melalui sikap dan keteladanan hidup kita yang menghayati dan mewujudkan nilai-nilai Injil dalam masyarakat kita. (Carlos/St. Aloysius Gonzaga)