Beberapa waktu yang lalu, saat dibuka pendaftaran untuk menjadi Prodiakon, ada rekan yang tertarik untuk bergabung. Sayangnya, beliau menganggap ‘panggilan’ tersebut hanya sekedar mengisi waktu luang atau iseng saja. Itulah yang menjadi inspirasi tulisan ini. Marilah coba kita dalami apa dan siapa Prodiakon itu.
Kita sering melihat beberapa orang berjubah putih di altar mendampingi Imam dalam Misa/Perayaan Ekaristi. Penampilannya mirip Imam. Mereka juga membagikan komuni kepada umat. Siapakah mereka? Itulah Prodiakon. Mereka adalah awam yang tugas-tugasnya ditetapkan oleh Pastor Paroki dan Uskup. Tugas utamanya antara lain adalah membantu Imam dalam membagi komuni kepada umat dalam suatu Perayaan Ekaristi; memimpin Perayaan Sabda, dan mengantarkan komuni kepada umat yang sedang menderita sakit. Sering juga, Prodiakon mendapat tugas dalam upacara penguburan di pemakaman.
Mengapa disebut Prodiakon? Prodiakon adalah bentukan dari kata ‘pro’, (bhs. Latin) yang berarti ‘demi’, dan ‘diakon’ yang berarti ‘melayani’. Dengan demikian, kata ‘prodiakon’ diartikan sebagai ‘untuk melayani’, karena tugas-tugasnya terutama adalah untuk melayani umat dalam berbagai kepentingan yang berkaitan dengan kehidupan beragamanya. Sebutan ‘prodiakon’ merupakan pilihan sebutan yang digunakan sejak tahun 1985. Sebelumnya, digunakan sebutan ‘diakon awam’ (1966) atau ‘diakon paroki’ (1983) yang diberlakukan di Keuskupan Agung Semarang. Kini, sebutan ‘prodiakon’ berlaku di seluruh Gereja di Indonesia. Di luar Indonesia tidak dikenal sebutan seperti itu, namun hanya sebagai pembantu penerimaan komuni.
- Apa dasar Teologisnya? Ada dua pertimbangan teologis yang mendasari penugasan prodiakon, yaitu
Berkat imamat umum melalui baptisan krisma dan ekaristi. Partisipasi awam dalam liturgi Gereja mengalir dari hakikat imamat umum yang dimiliki seorang beriman, berkat sakramen baptisan dan krisma yang diterimanya. Berdasarkan ungkapan imamat umum, prodiakon adalah salah satu dari petugas lain, seperti putra altar, koor, lektor, pemazmur, pembawa doa umat, petugas persembahan, dan lain-lainnya. - Tuntutan hakikat liturgi sebagai perayaan Gereja. Perayaan liturgi merupakan perayaan seluruh Gereja. Upacara-upacara bukanlah tindakan perorangan dari ‘Imam’ saja, melainkan melibatkan semua anggota tubuh Gereja dengan berbagai peran yang berbeda. Perayaan Gereja adalah sakramen kesatuan, yaitu imamat kudus yang berhimpun di bawah para Uskup. Dengan demikian, prodiakon merupakan perwujudan dari peran serta umat beriman secara sadar dan aktif dalam liturgi Gereja.
Tentu artikel singkat ini belum cukup untuk menjawab keinginan tahuan tentang Prodiakon secara lebih mendalam. Paling tidak, semoga dapat menjadi penuntun awal bagi yang merasa terpanggil menjadi Prodiakon. Yang pasti…, menjadi Prodiakon itu bukan iseng atau sekedar pengisi waktu luang saja. (fxe; dirangkum dari beberapa bacaan mengenai Prodiakon)