Sinode keuskupan adalah sidang para imam dan orang-orang beriman kristiani yang terpilih dari Gereja partikular. Kata “sinode” berasal dari bahasa Yunani yaitu sun yang artinya bersama – sama dan hodos yang artinya jalan. Dengan demikian, kata “sinode” juga berarti “persidangan” atau “pertemuan” yang menekankan kebersamaan.
Tujuan diadakannya Sinode Keuskupan adalah untuk membantu Uskup Diosesan dalam mengambil kebijakan pastoral demi kesejahteraan seluruh komunitas diosesan. Kebijakan pastoral meliputi rencana strategis pastoral dan rencana aksi yang jelas, bertahap dan terukur, efektif dan efisien dalam pelaksanaannya sesuai dengan Visi dan Misi keuskupan yang telah ditetapkan dalam Sinode.
Peserta sinode adalah mereka yang dipilih dan diundang secara khusus oleh Uskup Bandung, yang terdiri dari perwakilan: Kuria Keuskupan Bandung, Anggota Dewan Penasihat, Anggota Dewan Imam, Para Deken sekurang – kurangnya seorang Imam dari setiap dekenat, orang beriman Kristiani awam (wakil dari tiap dekenat), anggota tarekat hidup bakti yang dipilih Dewan Pastoral, Rektor Seminari Tinggi Diosesan dan Rektor Skolastikat, beberapa pemimpin tarekat religius dan serikat hidup kerasulan yang harus dipilih dalam jumlah dan menurut cara yang ditentukan oleh Uskup Diosesan. Atas keputusan Uskup Diosesan dapat juga diundang wakil dari kelompok kategorial gerejawi maupun sosial kemasyarakatan (Ormas Katolik), beberapa pejabat pemerintahan sebagai pengamat, anggota Gereja atau komunitas gerejawi yang tidak berada dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik.
Sinode akan dilaksanakan dalam tiga tahap: Pra Sinode – 1, Pra Sinode – 2, Sinode Keuskupan 2015. Semua itu bukan merupakan bagian-bagian tersendiri, melainkan merupakan suatu rangkaian, berpuncak saat Sinode Keuskupan 2015, November nanti.
Tema Sinode kali ini adalah “Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita”. Tema ini menyiratkan betapa Gereja Keuskupan Bandung ingin menghidupkan kembali mimpi dari Gereja Perdana. Mimpi yang hendak dihidupkan adalah spirit guna membangun persaudaraan sejati. Di dalam persaudaraan sejati selalu tampil kebersamaan dan sukacita.
Dalam sidang Pra Sinode – 1, 29 – 31 Mei 2015, yang diselenggarakan di Hotel Bumi Makmur Indah ini, kami dibawa untuk mendalami masalah-masalah yang ada di setiap paroki melalui intervensi-intervensi. Diharapkan setiap masalah yang ada di setiap paroki dapat diselesaikan, dan kembali tercipta rasa persaudaraan dan sukacita. Kebetulan, Paroki St. Martinus yang diwakili 5 orang (termasuk Rm. Sahid), kebagian intervensi bidang leitourgia.
Dengan terciptanya kembali rasa persaudaraan dan sukacita, orang mengalami adanya kesejahteraan (sosial, spiritual, dan material). Hal ini disebut sebagai berpastoral secara baru. Berpastoral secara baru adalah membawa sukacita bagi dunia, seperti yang dianjurkan Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium dan Konsili Vatikan II tentang Ad Gentes. Dengan demikian, Gereja Keuskupan Bandung akan semakin disukai dan dapat menjadi rahmat bagi banyak orang. (Damaris Imelda/OMK St. Martinus)