Sehubungan dengan mutasi R.D Bayu dan hadirnya R.D. Bambang di paroki kita, berikut ini disampaikan perubahan tugas pendampingan, sebagai berikut:
- R.D. Yohanes Baptis Sahid
1. Mendampingi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2
2. Mendampingi dan membina Bidang 3 (Pelayanan dan Persaudaraan), kecuali Sie Komsos dan Sie Kepemudaan
3. Mendampingi dan membina Bidang 4 (Aset Gereja dan Rumah Tangga) - R.D. Christopher Gandhi Wibowo
1. Mendampingi Bendahara 1, 2, 3
2. Mendampingi dan membina Wilayah 2, 4, 5 dan 8
3. Mendampingi dan membina Bidang 1 (Liturgi) dan Sie Kepemudaan - R.D. Leonardus Bambang Gatot Subroto
1. Mendampingi Sekertaris 1 dan 2
2. Mendampingi dan membina Wilayah 1, 3, 6 dan 7
3. Mendampingi dan membina Bidan 2 (Pewartaan) dan Sie KomsosKebijakan untuk Ibadat/Misa di Lingkungan/Wilayah yang dilayani Pastor dari Paroki St. Martinus:
- Prinsip: lingkungan/wilayah tidak bisa memilih Pastor yang akan melayani ibadat/misa di wilayah/lingkungannya. Tim Pastoreslah yang akan menentukan
- Permintaan Ibadat/Misa, diharapkan telah dilakukan minimal 2 minggu sebelum waktunya
- Umat yang memerlukan ibadat/Misa dirumahnya, silahkan menghubungi Ketua Lingkungannya
- Ketua Lingkungan melaporkan ke Sekretariat Paroki (Bp. Albert). Sekretariat Paroki akan meneruskan permintaan tersebut ke Tim Pastores
- Tim Pastores yang akan menentukan siapa Pastor yang akan melayani Ibadat/Misa tersebut
- Sekretariat akan memberitahukan kepada Ketua Lingkungan, nama Pastor yang akan melayani
- Permintaan yang dilakukan umat langsung kepada Pastor tertentu tidak akan dilayani
- Dalam hal Sakramen Pengurapan Orang Sakit dan Pemberkatan Jenazah/Misa Requiem, keluarga dapat langsung menghubungi Sekretariat Paroki/Pastor yang bersangkutan
Ibadat/Misa di wilayah/lingkungan yang dilayani oleh Pastor dari luar Paroki St. Martinus, wajib dilaporkan oleh Ketua Lingkungan kepada Pastor Paroki, melalui Sekretariat Paroki.
(Tim Pastores)