Berkat pembaptisan, semua orang Kristen menerima kesamaan martabat dan perbuatan. Berkat Sakramen Tahbisan, para Uskup dan para Imam ambil bagian dalam tugas rangkap tiga dari Yesus: mengajar, memimpin, menguduskan. Dengan demikian, melalui tahbisan suci dan karena kuasa Roh Kudus, setiap imam diserupakan dengan Kristus Yesus, Kepala dan Gembala umat (bdk. PDV 12-15). Efek dari menerima sakramen ini yaitu si tertahbis menjadikan dirinya sebagai seorang murid dengan suatu pelayanan khusus seturut kehendak Kristus dan teladan hidup para rasul secara lebih radikal.
Sakramen imamat merupakan salah satu dari tujuh sakramen yang terdapat dalam Gereja Katolik Roma. Sakramen ini meliputi Episkopat, Presbiterat, dan Diakonat (Kan. 1009, §1) dan diberikan dengan penumpangan tangan serta doa tahbisan yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi untuk masing-masing tingkat (Kan. 1009, §2). Dengan Sakramen Imamat, pengudusan atas orang-orang yang mendapat tugas dan jabatan dalam kepemimpinan, pengudusan, dan pengajaran bagi umat Allah dapat terlaksana.
Imam merupakan representasi kehadiran Kristus. Mereka adalah penerus para rasul yang telah mewartakan Kerajaan Allah dan kebenaran Kristus di dunia. Keberadaan mereka telah dinyatakan oleh Allah yakni, “Gembala-gembala akan Kuangkat bagimu sesuai dengan hati-Ku” (Yer. 3:15). Oleh karena itu, kepercayaan sepenuhnya terhadap kesetiaan Allah yang tak bersyarat diiringi dengan tanggungjawab berat untuk berperan serta dalam kegiatan Allah yang memanggil dan mengusahakan terciptanya kondisi-kondisi yang memungkinkan bagi proses pertumbuhan benih-benih iman.
Di dalam Gereja, imamat para tertahbis menjadi suatu “sakramen”, yakni suatu tanda mengenai Kristus. Dengan perantaraan sakramen imamat, para diakon, imam, maupun uskup menerima Roh Kudus yang sama, yang menjadikan mereka bagian dalam imamat jabatan Kristus dan pengganti para rasul. Maka, seperti para rasul yang dipanggil dan kemudian diutus, demikian juga dengan penerima sakramen Imamat. Kehidupan mereka menjadi lanjutan dari kehidupan Kristus, yakni sebagai imam, nabi, dan raja.
Dengan sakramen imamat menurut ketetapan ilahi, orang beriman yang diangkat menjadi pelayan-pelayan rohani dengan ditandai oleh meterai tak terhapuskan, yakni
dikuduskan dan ditugaskan untuk selaku pribadi Kristus Sang Kepala, menurut tingkatan masing-masing menggembalakan umat Allah dengan melaksanakan tugas-tugas mengajar, menguduskan dan memimpin.
Materia dan forma dalam Sakramen Imamat berdasarkan pada Kan. 1009, §2. Sakramen Imamat diberikan dengan penumpangan tangan serta doa permohonan yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi untuk masing-masing tingkat. Ada penumpanan tangan, doa tahbisan, pengurapan telapak tangan calon, dan penyerahan perlengkapan. Para imam adalah rekan kerja uskup, bersama uskup mereka ambil bagian dalam fungsi-fungsi yang sama itu demi pelayanan umat. Mereka adalah pelaksana imamat Kristus (Inserviant), dan lewat pelayanan mereka Gereja, yakni umat Allah, dibangun dan berkembang.