PenguatanSetiap orang yang dibaptis, yang belum menerima Penguatan, dapat dan harus menerima Sakramen Penguatan (KGK 1306). Menurut Kitab Hukum Kanonik 891, Sakramen Penguatan hendaknya diberikan pada sekitar usia dapat menggunakan akal sesuai dengan makna Penguatan sebagai sakramen pendewasaan rohani. Usia dapat menggunakan akal sesuai dengan makna Penguatan, oleh Statuta Keuskupan Regio Jawa Pasal 88 adalah usia Sekolah Menengah Pertama atau usia 13 15 tahun. Berdasarkan ketentuan di atas, dapat dikatakan bahwa Sakramen Penguatan harus diterima oleh setiap orang yang sudah dibaptis dalam Gereja Katolik.
Untuk Paroki Santo Martinus, yang diperkenankan menerima Sakramen Penguatan adalah mereka yang sudah dibaptis dengan batas usia minimal 14 tahun atau kelas 2 SMP. Berdasarkan ketentuan Pedoman Dewan Pastoral Paroki Keuskupan Bandung, semua anggota DPP (dari pengurus lingkungan, sub seksi, seksi, sampai wakil ketua DPP harus sudah menerima Sakramen Penguatan). Mangga, bagi pengurus yang belum menerimanya, hukumnya wajib ya!!! Demikian juga bagi anggota Lektor, Pemazmur, terlebih Prodiakon, hukumnya juga wajib Penguatan!!!
Sakramen Penguatan merupakan kepenuhan Inisiasi Kristen dalam kesatuan yang selalu harus dipertahankan dengan Sakramen Baptis dan Sakramen Ekaristi (KGK 1285). Sakramen Penguatan membuahkan pertumbuhan dan pendalaman rahmat Pembaptisan dan Ekaristi antara lain (KGK 1303): Menyatukan lebih teguh dengan Kristus; Memperkaya dengan karunia-karunia dan kekuatan/kuasa Roh kudus; Mengikat lebih sempurna dengan Gereja; dan Menjadikan lebih berani bersaksi. Dengan Sakramen Penguatan ini Gereja sungguh menjadi alat dan sarana Allah mencurahkan Roh Kudus dan karunia-karunia-Nya kepada Jemaat.
Persiapan Penguatan harus diupayakan sedemikian rupa sehingga memadai untuk (KGK 1309):
- Menghantar para calon Penguatan kepada kesatuan yang lebih erat dengan Kristus dan kemesraan yang lebih hidup dengan Roh Kudus.
- Membimbing para calon Penguatan untuk lebih mampu merasakan kehadiran dan dorongan Roh kudus serta menikmati karunia-karunia Roh Kudus.
- Memperkaya para calon Penguatan dengan pengetahuan yang lebih jelas bagaimana seharusnya hidup sebagai anggota Gereja yang sesuai dengan kehendak Allah.
Memproses hati para calon Penguatan untuk merindukan kehadiran Roh Kudus dan karunia-karunia-Nya.Persiapan Penguatan menjadi sesuatu yang penting mengingat tujuan yang hendak dicapai tersebut.
Oleh karenanya, untuk penerimaan Sakramen Penguatan di Paroki Santo Martinus, pembekalan untuk para calon Penguatan dilaksanakan seperti halnya Novena, jadi akan ada 9 kali pembekalan. Pembekalan akan dilaksanakan setiap hari Minggu pukul 16.00 17.30.
Waktu ini dipilih untuk mengurangi kepadatan Gereja di siang hari dan memberi kesempatan para calon untuk dapat langsung mengikuti Perayaan Ekaristi.
Pembekalan ini akan dimulai pada tanggal 4 September sampai 30 Oktober 2016. Bapak Uskup, Mgr. Antonius Bunjamin OSC, akan menerimakan Sakramen Penguatan pada hari Minggu, 13 November 2016, dalam Perayaan Ekaristi jam 10.00. Mengingat pentingnya pembekalan Calon Penguatan, dari 9 kali pertemuan Team Pastores akan turun gunung memberikan pembekalan. (MoMbank)