Sebuah rumah ibadah dibangun di Berlin, Jerman. Uniknya bangunan itu menjadi rumah ibadah untuk 3 agama sekaligus: Kristen Katolik, Islam dan Yahudi. Otoritas setempat telah memberikan persetujuan untuk pembangunan rumah ibadah tersebut yang dinamakan House of One. Tempat itu ditetapkan pertama kalinya sebagai sebuah kota pada abad ke-13. Selama ratusan tahun merupakan rumah dari gereja St. Petri Berlin, rusak berat selama PD 2 dan diruntuhkan oleh otoritas Jerman Timur pada tahun 1964.

“Kami perhatikan, masyarakat di sini yang tinggal di tengah-tengah kota, banyak yang ingin bertemu dengan orang lain dari berbagai latar belakang dan agama yang berbeda, dan memiliki keinginan kuat untuk menunjukan bahwa orang-orang dari agama yang berbeda bisa bersama”, kata Pastor Gregor Hohberg, Paroki St. Petri, Berlin. Hohberg memerikan ide tentang pembangunan rumah ibadat ini, bekerja sama dengan Rabi dari Berlin, Tovia Ben Chorin dan Imam Kadir Sanci. “Kami ingin membuat titik dan menunjukan bahwa agama dapat menyebabkan perdamaian.” Kondisi ini dapat terjadi berkat 3 faktor penunjang: pemimpin-pemimpin agama, kesadaran masyarakat sekitar, dan pemegang otoritas, dalam hal ini pemerintah daeranya.

Bagaimana dengan pendirian rumah ibadat di Indonesia? Sampai saat ini meskipun pemerintah pusat sudah memiliki regulasi pendirian rumah ibadat, masih marak kejadian intorelan bahkan berujung ke tindakan kekerasan dan pengrusakan. Menurut World Value Survey, Indonesia menempati ranking 9 sebagai negara yang intoleran, yaitu negara dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat kurang atau bahkan tidak menhormati keberadaan agama atau kepercayaan berbeda lainnya. Termasuk di dalamnya memberikan kenyamanan minoritas dalam melaksanaka ibadahnya dan mendirikan rumah peribadatan.

Mernurut survey Wahid Foundation dan Lembaga Survey Indonesia (Agustus 2016): 72% dari sebagian besar responden di seluruh Indonesia menyatakan tidak bersedia untuk bersikap radikal; 7,7% responden menyatakan siap berpartisipasi; 0,4% dari total responden mengaku pernah berpartisipasi dalam kegiatan yang berpotensi melibatkan kekerasan atas nama agama seperti melakukan sweeping, berdemonstrasi, dan menentang kelompok lain atau melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain.

Setara Institute menyebutkan ada 10 kota paling tidak toleran (7 kota berada di Propinsi Jabar, termasik Bandung) dan 10 kota paling toleran (survey dilakukan di hampir seluruh kota di Indonesia). Empat variable yang digunakan yaitu regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah kota, regulasi sosial dan demografi agama komposisi penduduk. Dari sini, keberpihakan pemerintah daerah selaku otoritas paling berperan penting dalam proses perijinan pembangunan rumah ibadat maupun tempat peribadatan minoritas, tercermin dari regulasi serta apakah perda itu diskriminatif dan hanya memikirkan kelompok tertentu.

Inilah tantangan kebangsaan kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang teridiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan. Syukurlah, di paroki kita, pihak Lanud Sulaiman mengijinkan lahannya untuk dipergunakan bagi pendirian rumah ibadat bagi seluruh umat beragama yang membutuhkan.

Semoga kerukunan umat beragama di Indonesia, terutama di derah kita, semakin berkembang baik sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semangat tersebut sudah mulai berwujud di kota Berlin dengan membangun kebersamaan dan bukan ego kelompok yang lebih besar, semangat yang Satu (one) kepada Allah yang sama, yang penuh kasih dan kedamaian.

Baptisan:
Baptisan balita diadakan per 2 minggu sekali, baptisan dewasa per 1 tahun sekali.

Formulir dapat diunduh melalui tautan berikut:


Pernikahan:

Sakramen pernikahan dapat diadakan pada hari Sabtu atau Minggu. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Perminyakan:
Sakramen perminyakan sesuai dengan janji. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Data Wilayah

Baru pindah rumah dan tidak tahu masuk ke wilayah mana dan harus menghubungi siapa?

Jangan panik! Mang Umar ada solusinya! Silahkan kamu cek link ini untuk mencari data wilayah di paroki St. Martinus

Jadwal Pelayanan Sekretariat

Senin, Rabu, Kamis, Jumat: 07.30 – 12.00 & 16.40 – 19.00
Selasa, Sabtu: 07.30 – 12.00
Hari Minggu dan hari libur tutup

Alamat Sekretariat
Komplek Kopo Permai Blok H No. 4
Telp. 022-540-4263
Whatsapp +62 822-6055-3066

Jadwal Misa

Misa Harian
Senin – Sabtu di gereja pukul 06.00. Misa di Pastoran sementara waktu ditiadakan.

Minggu:
• 06.00
• 08.00
• 10.00

Sabtu:
• 18.00

COPYRIGHT © 2015 BERGEMA BY TIM KOMSOS ST. MARTINUS.