Dalam Kesatuan Langkah Kita Raih dan Wujudkan Kehadiran Gereja di Masyarakat

Pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 26-27 November 2016, di Biara Ursulin – Jl. Supratman diselenggarakan pertemuan koordinasi wakil Katolik dari FKUB kota/kabupaten dengan PPG (Panitia Pembangunan Gereja) se-Keuskupan Bandung. Paroki Martinus diwakili oleh Bapak Trije dan Bapak Y.G. Ginarto (anggota FKUB Kabupaten Bandung).

Pertemuan dibagi dalam tiga kelompok diskusi, dengan pembahasan tentang kebijakan pendirian gereka dan kebijakan antar kepercayaan serta peran wakil di FKUB.

Sebagai pertanyaan reflektif kelompok 1 dan 2 adalah:

  1. Apakah mendirikan gereja menjadi kebutuhan nyata di kota/kabupaten di daerah kita? Apa dasar pertimbangannya?
  2. Melihat kondisi di Jawa Barat, dari mana suatu proses mendirikan gereja itu harus dimulai? Apa tahapanya?
  3. Hal-hal apa yang diharapkan dari Keuskupan terkait mendirikan gereja?
  4. Dari pengalaman atau pandangan terhadap perjalanan beberapa PPG yang ada selama ini, aspek mana yang harus diperkuat? (administrasi, hukum, jaringan dan akses, sosial kemasyarakatan, kekompakan, finansial, dll)
  5. Pertimbangan dan langkah-langkah apa yang harus diperhatikan oleh Keuskupan, Paroki dan PPG yang dipandang perlu untuk diperkuat?
  6. Adakah masukan/pandangan lain yang dapat disampaikan terkait pembangunan gereja di Jawa barat?
  7. Bagaimana Pastoral Gereja Katolik dalam merespon hal-hal diatas?

Dalam kelompok 3 didiskusikan beberapa pertanyaan reflektif:

  1. Apakah paroki mempunyai peta HAK (dekanat, paroki, wilayah/lingkungan)?
  2. Bilamana ada, apakah peta tersebut telah memadai?
  3. Bagaimana kehidupan beragama (HAK) di kota/kabupaten atau daerah kita?
  4. Melihat kondisi di Jawa Barat adakah hal-hal spesifik terkait kehidupan keberagaman di sekitar kita?

Dari beberapa hasil diskusi PPG ditemukan adanya ketidak-solidan antar anggota PPG. Secara organisasi, seharusnya Pastor Paroki bertugas sebagai panitia pelaksana pembangunan ex officio, sehingga ada kesinambungan walau ada penggantian pastor paroki.

Dari sharing kelompok 3 disampaikan yang dimaksud peta HAK bukanlah dalam arti gambar visual geografis. Peta HAK adalah dalam arti gambaran analitik faktual tentang keadaan HAK dalam suatu wilayah tertentu dalam jangka tertentu.

Dalam peta HAK hal-hal yang perlu diketahui, dicermati, dianalisa serta disimpulkan adalah:

  1. Data demografi (statistik) umat beragama dan penganut kepercayaan serta penyebarannya
  2. Data kontributor positif dan kontributor negatif (peristiwa/kejadian/perbuatan/kegiatan) yang meliputi faktor penunjang maupun penghambat HAK

Romo Vikjen mengingatkan bahwa anggota FKUB kota/kabupaten adalah corong dari gereja dan merupakan jaringan dan akses ke semua pihak serta ke pemerintahan. Segala persoalan dan permasalah PPG serta kebutuhannya harus disesuaikan dengan masing-masing paroki. Amin.

Baptisan:
Baptisan balita diadakan per 2 minggu sekali, baptisan dewasa per 1 tahun sekali.

Formulir dapat diunduh melalui tautan berikut:


Pernikahan:

Sakramen pernikahan dapat diadakan pada hari Sabtu atau Minggu. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Perminyakan:
Sakramen perminyakan sesuai dengan janji. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Data Wilayah

Baru pindah rumah dan tidak tahu masuk ke wilayah mana dan harus menghubungi siapa?

Jangan panik! Mang Umar ada solusinya! Silahkan kamu cek link ini untuk mencari data wilayah di paroki St. Martinus

Jadwal Pelayanan Sekretariat

Senin, Rabu, Kamis, Jumat: 07.30 – 12.00 & 16.40 – 19.00
Selasa, Sabtu: 07.30 – 12.00
Hari Minggu dan hari libur tutup

Alamat Sekretariat
Komplek Kopo Permai Blok H No. 4
Telp. 022-540-4263
Whatsapp +62 822-6055-3066

Jadwal Misa

Misa Harian
Senin – Sabtu di gereja pukul 06.00. Misa di Pastoran sementara waktu ditiadakan.

Minggu:
• 06.00
• 08.00
• 10.00

Sabtu:
• 18.00

COPYRIGHT © 2015 BERGEMA BY TIM KOMSOS ST. MARTINUS.