Renungan Minggu Febuari 2017
Minggu Biasa Ke – 6 (Minggu, 12 Febuari 2017)
BcE: Sir. 15 : 15 – 20; 1Kor. 2 : 6 – 10; Mat. 5 : 17 – 37
Bacaan Injil hari ini berisi tentang ajaran Yesus yang harus tetap dijadikan pegangan kehidupan kita bila mau tetap menjadi murid-Nya. Ajaran Yesus memberikan suatu tuntutan yang lebih dari pada hanya sekedar memenuhi hukum atau aturan. Hukum dan aturan dalam kehidupan keagamaan harus didasarkan pada kasih dan hati nurani. Yesus tidak menghapus Taurat atau hukum yang berisi banyak aturan tetapi memberikan interpretasi tentang hukum itu atas kuasa-Nya sendiri.
Secara tegas Yesus berkata, “Aku datang bukan untuk meniadakannya melainkan untuk menggenapinya” (Mat. 5:17). Makna Taurat/hukum dilihat dan dipahami menurut tujuannya, bukan hanya secara harafiah. Misalnya ajaran Yesus keras terhadap pembunuhan (bahkan marah pun harus dihukum), zinah (Barang siapa memandang perempuan dan menginginkannya, ia sudah berbuat zinah dalam hatinya), tetapi lunak terhadap Sabat. Ia menekankan berlakunya hukum kasih kepada
Allah dan sesama, sebab “seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi” tergantung dari padanya.
Maka sambil menggunakan Taurat, Yesus mengajarkan dan melaksanakan sendiri kehendak Allah menurut hukum yang sebenarnya. Dengan demikian tampaklah, bahwa Yesus membenarkan adanya hukum dan kewajiban untuk melakukannya. Tetapi sekaligus menyingkirkan kemunafikan para ahli kitab dan kaum Farisi dalam pengertian dan pelaksanaan Taurat tersebut. Hukum Allah harus dipahami dan dilaksanakan dengan semangat dan secara Injili, artinya dengan kasih dan ketulusan hati. “Asal sungguh mau, engkau dapat menepatihukum, dan berlaku setiapun dapat kaupilih” (Sir. 15:15).
Kesimpulan: taat kepada hukum dan hidup secara Kristiani sejati berarti mengikuti Yesus, meniru atau mengambil teladan-Nya, dan menempuh jalan hidup yang selalu disinari dengan cahaya-Nya.