Siapa itu mahasiswa? Menurut peraturan pemerintah RI No. 30 tahun 1990, secara umum mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Dengan kata lain, mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat. Mahasiswa adalah struktur unik dalam tatanan masyarakat, baik dilihat dari sudut ekonomi, sosial, maupun politik. Hal ini dikarenakan masa-masa ketika menjadi mahasiswa adalah masa transisi sebelum mereka melanjutkan dirinya sebagai seorang profesional, pengusaha, pejuang sosial, bahkan politisi sekalipun.
Selain itu, keunikannya juga tampak dari kebebasan yang mereka miliki, baik kebebasan berekspresi, berpikir, berpendapat, atau melakukan apa pun. Komunitas mahasiswa merupakan satu-satunya komunitas yang paling dinamis dalam menangkap dan mengakomodasi sebuah perubahan, serta paling harmonis dalam menyuarakan pendapat. Sebab, mahasiswa adalah asosiasi dari kejujuran, integritas, dan semangat moral.
Mahasiswa Katolik adalah penerus-penerus bangsa dan Gereja yang sementara waktu kehidupannya menjalani masa kuliah di universitas-universitas atau perguruan-perguruan tinggi. Segala aktivitas yang mereka lakukan di kampus, mempunyai kaitan dengan Gereja. Dengan kata lain, kehidupan dan kegiatan yang mereka lakukan di kampus selalu mempunyai citra bagi Gereja Katolik.
Gereja Katolik akan mendapatkan wajah yang baik jika mahasiswa Katolik yang berada di kampus bertindak dengan baik dan benar. Sebaliknya Gereja Katolik akan mendapatkan wajah yang tidak baik jika mahasiswa Katolik yang berada di kampus bertindak dengan tidak baik dan tidak benar. Namun bila kita melihat realita sosial sekitar kita, mahasiswa Katolik mendapat tantangan oleh hiruk-pikuknya perkembangan era globalisasi yang menawarkan informasi, produk, dan gaya hidup. Dampaknya, mahasiswa Katolik dapat hanyut dalam arus global itu dan mengalami krisis spiritualitas, krisis kepemimpinan, bahkan krisis identitas (kehilangan jatidiri dan arah hidup). Krisis ini dapat membuat para mahasiswa Katolik terasing dari orang lain dan lingkungannya, bahkan terasing dari Tuhan.
Semakin banyak mahasiswa yang dalam ketidaksadarannya menjadi Generasi Mahasiswa KKN yaitu Kuliah, Kos, dan Nongkrong. Seluruh aktivitas dan ruangnya tidak pernah jauh dari tiga hal tersebut. Kuliah dipandang sebagai satu syarat menjadi manusia ber-gelar, Kos sebagai ruang aktualisasi sikap individualisme diri dan Nongkrong menjadi satu ritual baru, di mana sikap hedon diwujudkan dengan kesenangan. Apalagi biaya kuliah yang relatif mahal ditambah lagi kesempatan kerjanya terbatas mengakibatkan para mahasiswa masa ini lebih memilih mengabaikan pengembangan diri dan wawasan kehidupan mereka.
Lawrence Kohlberg dan James Fowler mengatakan bahwa “perspektif perkembangan merupakan dimensi moral dan iman.” Jadi sebagai mahasiswa Katolik selain memperkaya pengetahuan dan wawasan hidup, perlu mengembangkan spiritualitas yang merujuk pada jawaban masing-masing pribadi terhadap panggilan Tuhan dan bagaimana caranya untuk berkembang di dalamnya.
Spiritualitas perlu untuk meningkatkan pertumbuhan kerohanian, sehingga setiap orang dapat menyadari bahwa panggilan untuk melayani Yesus berarti panggilan untuk mewujudkan Kerajaan Allah di dunia. Mahasiswa Katolik perlu menjadi rasul-rasul muda, agar dapat menjadi rasul yang memberikan garam dan terang di tengah masyarakat dan Gereja setelah mereka lulus. Seperti ditulis dalam Matius 5:13, “Kamu adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang.”