Mereka Untuk Apa dan Siapakah?

Di tengah-tengah dunia yang penuh dengan perubahan seperti sekarang, muncul pertanyaan: mahasiswa obyek atau subyek? Kalau mahasiswa obyek pembangunan, maka perubahan masyarakat (positif) tidak akan terjadi, karena daya kritis, rasional, kreatif, inovatif, dan idealis seolah “ditiadakan”. Mahasiswa sebagai “obyek” berarti hanya membicarakan mahasiswa, tanpa dialog dan mengikutsertakan mereka dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya, menjadikan mahasiswa sebagai subyek pembangunan berarti menerima dan menghargai mereka sebagai “aset negara”, dan sumbangsih mahasiswa berharga untuk pembangunan dan sosial.

Pilihan menjadikan “mahasiswa subyek” pembangunan dan perubahan sosial, agaknya “mustahil” kalau mempergunakan gagasan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bila pilihan nomor satu, di mana

mahasiswa hanya sebagai ‘obyek’ pembangunan dan perubahan sosial, maka mahasiswa akan bergerak ‘di luar rel’ karena aspirasi dan idealisme mereka ‘belum’ terwadahi. Gerakan-gerakan mahasiswa yang sering terjadi akhir-akhir ini merupakan dampak dari belum terwadahinya aspirasi dan idealisme mahasiswa. Hal ini didukung dengan sistem pendidikan yang seolah “terlepas” dari sistem kemasyarakatan. Ini merupakan dampak dari kebijakan yang diterapkan pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan kemasyarakatan.

Mahasiswa seolah diindoktrinasi dengan ‘paket-paket’ tertentu, dan mahasiswa tidak boleh tawar-menawar dengan ‘paket-paket’ tersebut. Tentunya kita maklum bahwa demi menjaga stabilitas nasional, maka unsur-unsur yang rawan perlu di rekayasa sedemikian rupa, sehingga negara tidak mengalami suasana khaos. Memang masyarakat kita pada umumnya belum siap berbeda pendapat dan menghadapi perubahan-perubahan yang drastis. Selain itu, sejarah telah mengukir momen-momen yang membahayakan sendi-sendi kesatuan bangsa dan itu sebabnya kesatuan bangsa perlu terus-menerus dijaga. Stabilitas nasional, Pancasila, dan UUD 1945 perlu kita lestarikan, maka hendaknya mahasiswa dalam melakukan kegiatan tidak keluar dari hal tersebut. Mahasiswa hendaknya mengetahui “framework” dalam berkiprah dan apresiasi terhadap bangsa dan masyarakatnya. Di tengah pergumulan bangsa dan perubahan sosial, mahasiswa dengan nalar yang kritis dan kreatif, ditantang untuk memberi jawaban. Dengan kekuatan mahasiswa sendiri, mustahil pekerjaan ‘raksasa’ ini akan tuntas.

Benar, mahasiswa adalah agen pembaharu dan potensi yang siap “meledakkan” hambatan apa pun. Namun sejarah juga mencatat bahwa mereka sering “direkayasa” untuk kepentingan tertentu. Pendidikan tidak menjamin mereka bisa mengatasi semua pergumulan dan perubahan sosial, tanpa peran aktif mahasiswa untuk mencari dan memecahkan masalah. Pendidikan yang bertendensi menjadikan mahasiswa “membeo”, seolah kreativitas dan kekritisan dipasung. Pendidikan juga yang seolah menjadikan bertumpuknya sarjana-sarjana yang menganggur. Pendidikan tidak menjanjikan perubahan sosial, paling hanya sebatas KKN, dengan pembangunan fisik dan non fisik di desa.

Melihat keadaan semacam di atas; berharap kita mempunyai “mahasiswa = penerus bangsa” yang cerdas, kokoh kuat akan prinsip serta semangat yang tidak ada matinya untuk bangsa yang dicintai. Secara khusus bagi mahasiswa yang meletakkan iman akan Kristus, diharapkan mempunyai keteguhan iman dengan berani menjadi agen perubahan untuk Gereja di dalam tubuh-Nya (internal) maupun secara luas bagi dunia ini (eksternal) berlandaskan contoh Yesus Kristus Sang Guru. Berlandaskan iman akan Kristus maka mahasiswa meletakkan diri dengan tepat dan benar di hadapan hukum negara dan hukum Ilahi.

Berdoalah untuk semua teman, sahabat, anak, cucu kita yang sekarang duduk di bangku kuliah untuk menemukan “Terang” di dalam seluruh proses pembelajaran yang mereka alami dan jalani. Ditutup dengan sebuah peneguhan iman “Dengan apakah seorang muda mempertahankan kelakuannya bersih? Dengan menjaganya sesuai dengan firman-Mu” (Mazmur 119:9). Tuhan melimpahkan belas kasih-Nya kepada kita semua. Amin.

Baptisan:
Baptisan balita diadakan per 2 minggu sekali, baptisan dewasa per 1 tahun sekali.

Formulir dapat diunduh melalui tautan berikut:


Pernikahan:

Sakramen pernikahan dapat diadakan pada hari Sabtu atau Minggu. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Perminyakan:
Sakramen perminyakan sesuai dengan janji. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Data Wilayah

Baru pindah rumah dan tidak tahu masuk ke wilayah mana dan harus menghubungi siapa?

Jangan panik! Mang Umar ada solusinya! Silahkan kamu cek link ini untuk mencari data wilayah di paroki St. Martinus

Jadwal Pelayanan Sekretariat

Senin, Rabu, Kamis, Jumat: 07.30 – 12.00 & 16.40 – 19.00
Selasa, Sabtu: 07.30 – 12.00
Hari Minggu dan hari libur tutup

Alamat Sekretariat
Komplek Kopo Permai Blok H No. 4
Telp. 022-540-4263
Whatsapp +62 822-6055-3066

Jadwal Misa

Misa Harian
Senin – Sabtu di gereja pukul 06.00. Misa di Pastoran sementara waktu ditiadakan.

Minggu:
• 06.00
• 08.00
• 10.00

Sabtu:
• 18.00

COPYRIGHT © 2015 BERGEMA BY TIM KOMSOS ST. MARTINUS.