Hari Minggu Kitab Suci Nasional
BcE. Yer. 20 : 7 – 9 ; Rm. 12 : 1 – 2 ; Mat. 16 : 21 – 27
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) telah menetapkan Hari Minggu Biasa XXII ini sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional. Apa yang menjadi alasan mendasar penetapan ini? Jawabannya adalah karena Gereja Katolik sendiri mengakui bahwa Kitab Suci memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat beriman. Peranan Kitab Suci itu antara lain: Pertama, Kitab Suci menjadi sumber tertulis yang utama bagi umat kristiani dalam memahami karya penyelamatan Allah bagi manusia sepanjang masa. Kedua, Kitab Suci – termasuk tradisi Gereja – juga menjadi sumber referensi dan inspirasi bagi umat kristiani untuk menumbuhkembangkan imannya.
Karena kedudukan dan peranannya yang sangat penting itulah, maka Konferensi Wali Gereja Indonesia menetapkan Hari Minggu Biasa XXII ini sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional.
Lalu sebagai orang kristiani, apa yang perlu kita lakukan berkaitan dengan penetapan ini? Pertama, kita perlu memanfaatkan kesempatan ini untuk mendalami dan memahami Kitab Suci secara baik dan benar. Sebab pemahaman yang baik dan benar terhadap Kitab Suci, dengan sendirinya akan menghantar setiap pribadi umat kristiani pada kebenaran dalam bersikap, bertindak, dan bertutur kata.
Kedua, kesempatan ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk berefleksi: sejauh manakah kita mendudukkan dan memperlakukan Kitab Suci dalam kehidupan sehari-hari, sehingga firman Allah yang tertuang dalam Kitab Suci sungguh-sungguh menjadi penuntun bagi kita umat beriman untuk menumbuhkembangkan iman kita? Selamat merenungkan