Tercatat dalam Bergema edisi Desember 2016 jumlah pendonor dari Paroki St. Martinus selama periode satu tahun 436 orang. Kalau diandaikan satu orang mendonorkan darahnya setiap periode 3 bulan sekali, berarti jumlah orang yang memberikan darahnya selama periode itu adalah 109 orang. Kalau diandaikan bahwa tidak semua orang bisa melakukan donor darah karena berbagai alasan yang ditemukan pada saat ingin donor, angka 109 itu pasti akan bertambah minimal 10 %.
Kalau dibandingkan dengan jumlah umat yang mungkin melakukan donor darah, angka 109 itu tidak ada 10% – nya – bahkan hanya 2,2 persen. Kalau dihitung dari kemungkinan jumlah orang yang mau tetapi takut mendonorkan darahnya tentu prosentase itu akan jauh meningkat. Kalau dibandingkan dengan orang yang rela melakukan donor darah angka prosentasenya akan lebih tinggi lagi…
Kegiatan donor darah adalah wujud kasih universal bagi kemanusiaan. Pepatah mengatakan tidak ada yang lebih mulia daripada menghidupi kemanusiaan. Berbahagialah setiap orang yang pada waktunya setiap kali boleh melakukan donor darah. Pada waktu donor, orang tidak berpikir sedikitpun siapa yang akan memerlukan darah sumbangannya.
Hanyalah semangat kemanusiaan dihayati dalam bentuk pemberian. Semangat kemanusiaan itu berasal dari “Ketuhanan yang Maha Esa” – Pancasila. Bung Karno mengatakan Indonesia menganut kemanusiaan berke-Tuhanan. Dengan donor darah kita menghidupi kemanusiaan kita – yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab! Peradaban yang manusiawi itu kita wujudkan dalam pemberian darah kita. Salam sehat – berbagi! AMDG – rmsis