Meninggalkan Cara Hidup Lama, Memulai Cara Hidup Baru

Minggu Prapaskah ke-5 (Minggu, 7 April 2019)

Melalui nabi Yesaya, Allah mengajak bangsa Israel sebagai umat pilihan-Nya, untuk meninggalkan cara hidup yang lama dan mengarahkannya ke depan, ke masa yang akan datang, dengan cara hidup yang baru. Dalam bacaan Injil hari ini yang mengisahkan perempuan yang berzinah, kita menjumpai cara hidup yang lama dan cara hidup yang baru. Cara hidup yang lama itu dimainkan atau ditunjukkan oleh ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, yang mendasarkan hidupnya pada hukum Taurat. Sedangkan cara hidup yang baru diperlihatkan oleh Yesus Kristus, yang mendasarkan hidup-Nya pada hukum kasih.

Menurut hukum Taurat perempuan yang berbuat dosa dengan berzinah itu harus dihukum rajam, dilempari dengan batu. Tetapi menurut hukum kasih, orang yang berdosa itu harus diampuni. Mengampuni orang yang berdosa, bukan berarti mendukung perbuatan dosa, melainkan memberi kesempatan untuk bertobat, memperbaiki cara hidupnya, sehingga menjadi manusia baru. Hal itu jelas ditegaskan oleh Yesus kepada perempuan yang berzinah, “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.” (Yoh. 8: 11).

Yang menarik dari kisah ini, Yesus tidak melarang ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi untuk menghukum wanita yang berzinah. Yesus hanya mengatakan, “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” Setelah mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua (Yoh. 8: 7.9). Mereka pergi tanpa menghukum perempuan yang berzinah itu, sebab mereka sadar bahwa dirinya juga orang berdosa, maka tidak layak menghukum orang lain yang berdosa.

Pesan yang dapat kita maknai dari kisah ini, ialah sikap saling mengampuni / memaafkan. Kita diajak untuk menjadi pribadi yang murah hati, yang selalu bersedia memberi maaf/ampun kepada siapapun yang berbuat salah, sabab kita sendiri pun tidak luput dari dosa, yang membutuhkan pengampunan.

Baptisan:
Baptisan balita diadakan per 2 minggu sekali, baptisan dewasa per 1 tahun sekali.

Formulir dapat diunduh melalui tautan berikut:


Pernikahan:

Sakramen pernikahan dapat diadakan pada hari Sabtu atau Minggu. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Perminyakan:
Sakramen perminyakan sesuai dengan janji. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Data Wilayah

Baru pindah rumah dan tidak tahu masuk ke wilayah mana dan harus menghubungi siapa?

Jangan panik! Mang Umar ada solusinya! Silahkan kamu cek link ini untuk mencari data wilayah di paroki St. Martinus

Jadwal Pelayanan Sekretariat

Senin, Rabu, Kamis, Jumat: 07.30 – 12.00 & 16.40 – 19.00
Selasa, Sabtu: 07.30 – 12.00
Hari Minggu dan hari libur tutup

Alamat Sekretariat
Komplek Kopo Permai Blok H No. 4
Telp. 022-540-4263
Whatsapp +62 822-6055-3066

Jadwal Misa

Misa Harian
Senin – Sabtu di gereja pukul 06.00. Misa di Pastoran sementara waktu ditiadakan.

Minggu:
• 06.00
• 08.00
• 10.00

Sabtu:
• 18.00

COPYRIGHT © 2015 BERGEMA BY TIM KOMSOS ST. MARTINUS.