Menyanyikan lagu di atas ini membuat kita merenungkan kembali kita yang saat ini hidup di Kota Besar. Ya, mungkin Paroki Santo Martinus dikenal dengan sebutan, “DISKOTIK” di sisi kota saeutik. Posisi umat kita dan paroki yang
berada di wilayah Kabupaten Bandung, sangat dekat dengan kehidupan kota, tetapi kita juga masih memiliki umat di stasi-stasi di wilayah desa, silahkan anda mengunjungi stasi Kaca-kaca Dua yang berada di daerah banjaran keatas. Atau Stasi Pangalengan dan juga Stasi Ciwidey yang berlokasikan kurang lebih 1.300 Mdpl (ketinggian di atas permukaan laut). Ada banyak kesan ketika mereka ikut misa ke Stasi-stasi tersebut pertama kali. Kesan pertama umat kita yang pertama kali ke lokasi stasi di Kaca-kaca Dua, Pangalengan dan Ciwidey, “kok jauh… Kampung banget… Wah segar ya udaranya dan nyaman…”
Umat dan juga masyarakat desa ini tetap nyaman dan juga tidak mengeluh dengan situasi yang ada. Mereka hidup dan menikmati “kemewahan” alam yang hijau dan kesegaran desa yang sangat langka bagi orang kota. Urbanisasi dan Daya Tarik Kemudahan Kota
Belum lama ini situasi Indonesia, agak ramai. Heboh! Semua terkejut ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana untuk pemindahan Ibu Kota Negara. Ada begitu banyak spekulasi daerah mana yang paling cocok dan tepat menjadi Ibu Kota Negara Indonesia. Secara konstitusional, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Jakarta telah menjadi pusat pemerintahan sejak masih bernama Batavia pada masa Hindia Belanda. Pada awal abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia ke Bandung, walaupun gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II. Setelah menjadi wacana selama puluhan tahun, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur pada tahun 2019.
Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Akhirnya, 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Wah kok Ibu Kota Negara Indonesia yang akan datang menjadi sangat jauh dari Pusat Ekonomi dan juga “ndeso” sekali karena jauh dari kecanggihan dan kemajuan kota Jakarta. Salah satu alasan perpindahan adalah tingkat kepadatan dan beban “sosial, ekonomi dan kepadatan penduduk” di Pulau Jawa pada umumnya dan bahkan Jakarta khususnya. Sebab setiap tahun ada ratusan ibu orang-orang mencari keberuntungan di Ibu Kota Jakarta. Arus urbanisasi yang melonjak membuat orang lupa untuk kembali pulang dan membangun desanya kembali. Semua juga karena tawaran kemudahan dan insfrastruktur yang tersedia di kota-kota besar dibandingkan di desa dan kampung- kampung yang saat ini ada.